Ini Dia Kriteria Warung yang Bisa Terima Bantuan Pemerintah versi Ketua LDII Klaten
Jakarta (20/1). Departemen Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat (EPM) DPP LDII menggelar “Webinar Peningkatan Kapasitas UB dan Warung Warga” pada Sabtu (20/1). Acara itu merupakan kelanjutan kerja sama Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan LDII dalam Rakernas pada November 2023, terkait pembukaan 1.000 warung UMKM di berbagai daerah.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Klaten, Sarjono berbagi pengalaman terkait bantuan usaha warung untuk warga tersebut. Ia mengatakan, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan para pemilik warung agar memenuhi syarat untuk dibantu Kemendag.
Beberapa kriteria tersebut yakni, kejelasan status lahan dan bangunan yang dipakai untuk usaha. Sarjono mengatakan, dokumen yang sah berupa sertifikat lahan dan bangunan perlu dilampirkan. “Kemudian bentuk bangunan harus permanen atau semi-permanen, punya jaringan listrik dengan minimal daya 900 Watt, serta memiliki luas bangunan paling sedikit sembilan meter persegi dan luas maksimal 30 meter persegi,” kata Sarjono.
Luas bangunan tersebut perlu dilakukan pengecekan juga agar tidak terkendala saat verifikasi data dengan instansi terkait. Kriteria selanjutnya, Sarjono mengatakan, produk yang dijual di warung harus aman bagi konsumen, tidak menjual minuman keras dan produk berbahaya lainnya.
Menurutnya, pengusaha perlu memperhatikan bentuk inovasi saat menjual barang. “Mengemas bensin di botol bekas minuman keras misalnya, meski untuk menarik minat warga, hal itu dapat menjadi masalah,” ujarnya.
Selain itu, pemilik warung juga perlu mencermati rata-rata omzet harian. Ketentuan yang bisa masuk syarat bantuan, mulai Rp100.000 hingga Rp2 juta per hari. “Jika sudah memperhatikan kriteria, maka perlu memperhatikan kelengkapan administrasi,” kata Sarjono.
Poin administrasi warung yang harus dilengkapi yakni kesesuaian nama pemilik warung dengan dokumen identitas yang dilampirkan, dokumen kepemilikan lahan, Nomor Induk Berusaha (NIB), “Jika pemilik warung tidak tahu cara mendapatkan NIB, bisa dikonsultasikan dengan dinas setempat. NIB bisa menjadi kendala bagi pemilik bila tak segera diurus,” kata Sarjono.
Selanjutnya, pemilik warung perlu melampirkan alamat lengkap berikut titik koordinat lokasi warung. “Pengurus DPD perlu aktif membantu mengurus calon warung penerima bantuan atau bisa juga memberdayakan pemuda setempat yang melek teknologi agar tak terkendala administrasi,” Sarjono menambahkan.
Hal penting lainnya, perlu melampirkan foto tampilan warung dari banyak segi, seperti tampilan luar, dalam dan warung saat ada pembeli. “Foto itu berguna agar menjadi bukti kemanfaatan bantuan kepada warung tersebut, seperti before-after,” katanya.
Mengenai proses pengajuan dan persetujuan warung rakyat, ia mengingatkan agar pihak DPD LDII turut menjalin relasi dengan pemerintah setempat. “Mudah untuk mengkomunikasikan tujuan dan pihak yang dituju percaya karena sudah kenal sebelumnya,” kata dia.
Alur Penerima Bantuan Warung Rakyat
Sarjono juga membagikan proses penerimaan bantuan dari Kemendag hingga ke pemilik warung. Pada formulir proposal yang terisi lengkap, pihak penerima dengan pengurus DPD LDII setempat meminta persetujuan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan yang ada di wilayah itu. Setelah proposal disetujui Dinas, formulir dikirim ke Kemendag melalui DPP LDII.
Setelahnya, pihak Kemendag melakukan survei lokasi dan verifikasi warung yang diajukan bantuan. Kemudian, Kemendag memutuskan warung yang lolos syarat dan memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada vendor pengadaan bantuan berupa barang yang diberikan kepada warung. “Barang-barang tersebut yakni rak minimarket, papan nama, mesin pendingin, rak galon, etalase kaca, meja dan kursi lipat serbaguna.”
Salah satu penerima bantuan warung, Ahmad Wahyudi warga Boyolali bercerita, warungnya menjadi viral setelah mendapatkan bantuan Kemendag. Menurutnya, berkat program itu, para pembeli tertarik dari segi penataan warung yang menimbulkan kenyamanan dan memudahkan mencari barang yang akan dibeli.
Ahmad juga mengapresiasi hal itu dan berharap bantuan 1.000 warung atau program bermanfaat lainnya, mampu meningkatkan omset warung-warung kecil lain seperti miliknya.
Pentingnya negara hadir dalam memajukan UMKM agar UMKM naik kelas kemudian UMKM naik panggung dan endingnya UMKM NAIK TAHTA