LDII Klaten Gelar Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
Klaten (2/11). DPD LDII Kabupaten Klaten menggelar “Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar” bersama Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Sri Sumarni dan Kepala SMPN 3 Polanharjo, Rustatik yang juga Anggota Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) DPD LDII Klaten di Kantor Sekretariat DPD LDII Kabupaten Klaten, pada Sabtu (28/10).
Workshop yang bertemakan “Menjadikan Paud dan SD Yang Berkualitas” itu dibuka oleh Ketua DPD LDII Klaten Sarjono. Dalam sambutannya, Sarjono menyampaikan, kurikulum merdeka belajar merupakan program Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang bertujuan untuk memberikan kemerdekaan kepada guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar.
Sementara itu, Sri Sumarni menjelaskan bahwa kurikulum merdeka belajar memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengembangkan materi dan metode pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dengan demikian, peserta didik dapat belajar secara lebih efektif dan efisien.
“Kalau ada anak yang tidak bisa matematika jangan dimarahi, kalau ada anak kerjaannya selalu menggambar ya jangan dilarang, karena setiap anak itu bakat dan kemampuannya berbeda-beda. Seorang guru sejati itu adalah guru yang bisa mendidik dan mengarahkan anak didiknya sesuai dengan bakat serta kemampuannya masing-masing, itulah yang dimaksudkan dengan merdeka belajar,” jelas Hj Sri Sumarni.
Kalaupun, terdapat anak-anak yang bersekolah kurang rapi, kotor dan lain-lain, seharusnya guru lebih memperhatikan murid tersebut, seorang guru tidak boleh pilih kasih terhadap anak didiknya.
“Begitupun di lingkungan keluarga, para orang tua tidak boleh pilih kasih atau membeda-bedakan anaknya, dikarenakan setiap anak terlahir membawa bakat dan kemampuan yang berbeda-beda juga,” jelasnya.
Sementara itu, Rustatik mengatakan Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Di mana konten akan lebih optimal, agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Rustatik menambahkan bahwa ada tiga karakteristik utama Kurikulum Merdeka, yaitu penyederhanaan konten, fokus pada materi esensial. Kedua, pembelajaran berbasis projek yang kolaboratif, aplikatif, dan lintas mata pelajaran. Ketiga, rumusan capaian pembelajaran dan pengaturan jam pelajaran yang memberi fleksibilitas untuk merancang kurikulum operasional dan pembelajaran sesuai tingkat kemampuan peserta didik.
“Selain itu, sudah ada pembelajaran paradigma baru yang mana pengajar harus berpihak pada murid, guru diberikan keleluasaan dalam merumuskan rancangan pembelajaran sesuai kebutuhan dan profil Pelajar Pancasila sebagai penuntun arah dalam memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan,” tutup Rustatik. (Rizal PM)
Luar biasa ldii dlm membantu pemerintah di dlm pendidikan anak bangsa. Joss