DPP LDII: Setiap Individu Adalah Produsen Sampah dan Harus Bertanggung Jawab Terhadapnya
2 mins read

DPP LDII: Setiap Individu Adalah Produsen Sampah dan Harus Bertanggung Jawab Terhadapnya

Jakarta (21/2) – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah. Tahun 2025, HPSN mengangkat tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih” sebagai upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.

Menurut data Sistem Informasi Pengolahan Sampah (SIPSN), timbulan sampah di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 28,98 juta ton per tahun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 56,62 juta ton per tahun. Persentase sampah yang terkelola mengalami kenaikan dari 39,01 persen menjadi 61,92 persen. Meski capaian ini positif, masih terdapat 38,08 persen sampah yang belum terkelola dengan baik.

Ketua DPP LDII Korbid Litbang, IPTEK, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (LISDAL), Sudarsono, menyoroti tantangan dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan bahwa anggapan umum mengenai sampah yang hilang setelah keluar dari rumah adalah keliru. “Sebetulnya, keluarnya sampah dari rumah tersebut hanya berpindah tempat. Semakin panjang rantai perjalanan sampah, semakin banyak masalah sosial dan finansial yang timbul,” ujar Guru Besar Pertanian IPB tersebut.

Ia menambahkan bahwa tanpa perubahan pola pikir dan cara pandang terhadap sampah, masalah ini akan terus membesar. “Tidak heran jika sejumlah daerah, seperti Bandung dan Yogyakarta, telah menyatakan kondisi darurat sampah,” imbuhnya.

Sebagai solusi, LDII telah lama menggaungkan pendekatan “selesaikan sampah sejak dari rumah”. Pendekatan ini mencakup pengurangan timbulan sampah, pemanfaatan kembali sampah, serta daur ulang sampah. Warga LDII didorong untuk menerapkan konsep ini guna membantu mengatasi masalah sampah nasional.

LDII juga telah menginisiasi program Zero Waste Pesantren di beberapa pondok pesantren, seperti di Kediri, Gadingmangu Jombang, dan Kertosono Nganjuk. Program ini mengedepankan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik dimanfaatkan untuk budidaya maggot, sementara sampah anorganik yang masih bisa digunakan didaur ulang menjadi berbagai produk bernilai ekonomis. Sampah lainnya digunakan untuk pembuatan arang aktif dan asap cair yang memiliki berbagai manfaat.

Anggota LISDAL DPP LDII, Erni Suhaina, menambahkan bahwa kesadaran terhadap lingkungan merupakan bagian dari 29 karakter luhur yang diajarkan LDII. “Setiap individu adalah produsen sampah dan harus bertanggung jawab terhadapnya. Tanggung jawab ini diwujudkan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta memilah dan mengelola sampah sesuai jenisnya,” ujarnya.

Menurutnya, sampah yang dikelola dengan baik dapat bernilai ekonomis melalui konsep circular economy, yaitu dengan mendaur ulang (recycle) dan meningkatkan nilai sampah (upcycle). LDII secara aktif mengajarkan keterampilan ini melalui berbagai pelatihan di pesantren maupun tempat lainnya. “Dengan demikian, warga LDII dapat menerapkan ilmu agama dalam kehidupan sehari-hari, karena mengelola sampah adalah bagian dari ibadah dan bentuk rasa syukur kepada Allah,” tambahnya.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup tentang HPSN 2025, berbagai aksi peduli sampah nasional akan dilaksanakan di delapan lokasi utama, yaitu pantai, gunung, kawasan mangrove, desa, pesantren, pasar, sekolah, dan kampus. Dengan partisipasi aktif masyarakat dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia semakin baik, menuju lingkungan yang bersih dan sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *