MUI Gelar Kajian Rutin, Hadirkan Ormas-Ormas Islam
Klaten (25/10). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pedan menggelar Kajian Rutin dengan mengundang berbagai ormas Islam termasuk LDII. Acara berlangsung pada Sabtu (21/10) di Gedung Islamic Center Kecamatan Pedan, Klaten, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Camat Pedan, Marjana mengingatkan pentingnya menjaga keimanan, terutama dalam menghadapi godaan yang terus mengintai umat Islam, “Kami bersyukur, pada Sabtu Kliwon ini, komunitas lintas ormas Islam di Kecamatan Pedan berkumpul dalam Kajian Rutin MUI Kecamatan Pedan,” ujar Marjana.
Marjana yang juga menjabat sebagai Dewan Pertimbangan MUI Pedan menekankan, bahwa MUI terdiri dari berbagai ormas Islam di Pedan, “Mereka secara aktif berbagi ilmu dan pengalaman antara Muhammadiyah, LDII, NU, MTA, dan lainnya,” ujarnya.
Marjana mengungkapkan kekagumannya terhadap semangat kebersamaan yang ada di Pedan, “Kami berharap bahwa pengurus ormas-ormas ini dapat melaksanakan sholat subuh berjamaah secara bergiliran di berbagai masjid, dan juga mengadakan tausyiah agama. Ini bertujuan untuk memakmurkan seluruh masjid di Kecamatan Pedan, mirip dengan program Tarawih Keliling yang rutin kami selenggarakan setiap bulan Ramadan,” tambah Marjana.
Ketua MUI Kecamatan Pedan, Hadi Rosyidi berharap bahwa Kajian Rutin MUI Kecamatan Pedan akan mampu meningkatkan keimanan umat Islam, “Insya Allah, kami akan merencanakan kajian rutin bergilir yang akan diselenggarakan di rumah Camat Pedan. Dengan cara ini, kami berharap pengajian yang berpindah-pindah dapat membawa nuansa yang segar dalam Majelis Taklim kita,” kata Hadi Rosyidi.
Ia mengingatkan tentang lima tantangan yang dihadapi oleh orang beriman, yaitu sifat iri, dengki, perilaku munafik, sikap kafir, godaan syaitan, dan nafsu yang menggoda.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementerian Agama RI telah menginisiasi program Moderasi Beragama di Indonesia, “Di Kecamatan Pedan, kami telah membentuk Kampung Moderasi Beragama di kampung Ngaren, yang telah diakui oleh Kantor Kementerian Agama Pusat.
“Program Kampung Moderasi Beragama bertujuan untuk melindungi hak pemeluk agama sesuai keyakinan dan madzhabnya masing-masing, sehingga tidak terjadi konflik antar pemeluk agama atau ormas Islam. Selain itu, kami juga mencatat bahwa LDII Kecamatan Pedan secara rutin membagikan daging kurban kepada umat Islam, yang merupakan contoh nyata dari praktik memelihara moderasi beragama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pedan, Yunan Helmi A, menjelaskan bahwa surat Al-Lail, yang dikaji dalam Kajian tersebut, merupakan surat yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk dibaca setelah sholat Isya pada malam hari.
“Dari surat Al-Lail, kita dapat memahami bahwa kehidupan manusia memiliki tiga fase: alam kandungan, alam dunia, dan alam akhirat. Kita hanyalah berpindah dari satu alam ke alam lainnya, dan perbuatan kita di dunia ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat,” kata Yunan.
Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang (PC) LDII Pedan, Suwarto mengungkapkan kebahagiaannya atas semangat kebersamaan antar ormas Islam dalam Kajian Rutin tersebut, “Kami berharap bahwa kegiatan ini akan berkontribusi dalam menjaga harmoni dan meningkatkan keimanan serta taqwa di Pedan,” pungkasnya. (FWI/LINES)
Alhamdulillah…..luar biasa, LDII memang untuk bangsa,..lancar barokah.