Pengajian Pedoman Ibadah LDII Pedan Hadirkan Pembahasan Mendalam tentang Haid dan Istihadhah
PEDAN, KLATEN, 9 Juli 2027 – PC Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Pedan kembali menyelenggarakan Pengajian Buku Pedoman Ibadah sebagai upaya meningkatkan pemahaman warga terhadap hukum-hukum syariat Islam, khususnya yang berkaitan dengan kesucian (thaharah). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Khoirul Fatihin, Dukuh Sonayan, Desa Ngaren, tersebut diikuti oleh pengurus serta warga LDII se-Kecamatan Pedan.
Pada pengajian kali ini, pembahasan difokuskan pada bab kesucian yang mengulas secara rinci hukum-hukum mengenai haid dan istihadhah. Materi disampaikan oleh dua pemateri, Ustadz Tatag Thoriq Mustaqim dan Ustadz Ehwan Rusidi, yang menjelaskan perbedaan antara darah haid dan darah istihadhah beserta tata cara bersuci serta pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Ketua PC LDII Kecamatan Pedan, Suwarto, mengatakan bahwa pembelajaran melalui Buku Pedoman Ibadah menjadi salah satu program pembinaan rutin untuk memperdalam pemahaman warga terhadap pelaksanaan ibadah sehari-hari.
“Materi yang dibahas tidak hanya bersifat teori, tetapi juga menyentuh persoalan yang sering dijumpai dalam kehidupan. Dengan demikian, warga dapat memahami tata cara beribadah berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah secara benar serta memiliki pegangan yang jelas dalam menjalankan syariat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Buku Pedoman Ibadah merupakan pedoman yang disusun oleh Majelis Al-Taujih wa Al-Irsyad DPP LDII sebagai acuan dalam memahami berbagai aspek ibadah. Pembahasannya dilakukan secara bertahap sehingga setiap materi dapat dipahami secara mendalam oleh para peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Tatag Thoriq Mustaqim menguraikan berbagai ketentuan mengenai masa haid, batasan-batasannya, hingga hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah seorang muslimah. Sementara itu, Ustadz Ehwan Rusidi melanjutkan pembahasan mengenai istihadhah, termasuk tata cara bersuci, berwudu, dan pelaksanaan salat bagi perempuan yang mengalaminya sesuai dengan tuntunan syariat.
Suasana pengajian berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan seputar permasalahan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari sehingga materi dapat dipahami secara lebih komprehensif.
Selain dihadiri warga LDII, pengajian juga diikuti Dewan Penasehat, Ketua, serta jajaran pengurus PC dan PAC LDII se-Kecamatan Pedan. Kehadiran seluruh unsur kepengurusan menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan di lingkungan LDII.
Melalui kegiatan rutin ini, PC LDII Kecamatan Pedan berharap pemahaman warga terhadap hukum-hukum ibadah semakin baik, sehingga pelaksanaan ibadah dapat dilakukan dengan benar, penuh keyakinan, serta sesuai tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah. (Rizal PM)
